MATARAM, KOMPAS.com -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi bersikap tegas terhadap perusahaan yang tahun ini tidak membeli maupun mengurangi volume pembelian daun tembakau. Pimpinan perusahaan diajak berdialog untuk mencari solusi terbaik bagi kedua pihak.
"Pemimpin perusahaan yang diundang, adalah yang punya kewenangan memutuskan, mengingat persoalan yang dibahas memerlukan solusi yang konkrit," kata Kepala Bagian Humas Pemprov NTB, Tribudi Prayitno, Kamis (30/8/2012) di Mataram.
Ia mengatakan, bila perusahaan tidak membeli atau mengurangi jumlah pembelian, akan dievaluasi izin usahanya.
Beralasan persoalan internal, lima perusahaan tidak membeli maupun mengurangi pembelian tembakau tahun ini, namun menampung produk daun tembakau yang dibudidayakan petani mitra kerjanya. Niat itu dikeluhkan petani swadaya atau nonmitra perusahaan karena tidak bisa memasarkan produk, di tengah menurunnya harga jual Rp 2,5 juta per kuintal tahun lalu, menjadi Rp 1,8 juta per kuintal. Sesuai ketentuan, perusahaan berkewajiban membeli 20 persen dari total produksi petani swadaya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang